Lagi-lagi Dengan Sigap Satreskrim Polres Bojonegoro Amankan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

JATIMNEWS | BOJONEGORO - Seorang Pencuri yang berinisial NR Alias GOGON, (40) warga Dusun Semanding, Rt 6 RW 4, Desa Sandingrowo, Kecanatan Soko, Kabupaten Tuban, harus meringkuk di tahanan Polres Bojonegoro setelah diamankan oleh Petugas Sat Reskrim Polres Bojonegoro akibat tindakan pencurian yang dilakukan oleh dirinya.
Tersangka ini melakukan pencurian dalam rumah korbannya bernama Sumirat warga jalan PUK Balen-Sugihwaras, Rt/Rw 04/01, Desa Kemamang, Kec. Balen, Kab. Bojonegoro, dan mengambil uang milik korban sebesar Rp 30 juta saat korban sedang tidak ada didalam rumah.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menerangkan kepada wartawan, bahwa Tersangka saat menjalankan aksinya masuk ke dalam rumah korban yang pada waktu itu dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya untuk melaksanakan kegiatan Vaksin, selanjutnya membuka pintu pagar depan tidak terkunci dan setelah Tersangka berhasil masuk.
Setelah masuk, tersangka menuju belakang rumah, dan selanjutnya masuk melalui pintu belakang rumah korban yang juga tidak terkunci.
“Selanjutnya tersangka masuk ke dalam rumah lalu masuk ke dalam kamar korban dan mengambil uang milik korban sejumlah Rp. 30.000.000,- ( tiga puluh juta rupiah) yang disimpan di dalam dompet yang berada di dalam laci meja rias,” papar Kapolres Bojonegoro, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani, Rabu (24/8/2022).
Read more info "Lagi-lagi Dengan Sigap Satreskrim Polres Bojonegoro Amankan Pencuri Spesialis Rumah Kosong" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id