Kepala Desa se - Kabupaten Bojonegoro siap Dukung Penerapan RJ

Semoga terobosan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kab. Bojonegoro bekerjasama dengan Pemkab Bojonegoro dalam menegakkan keadilan dan keharmonisan masyarakat dapat terlaksana. Harap Anna Mu'awanah.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bojonegoro menjelaskan bahwa sejak didirikannya Rumah RJ tahun 2021, terdapat 13 perkara yang telah diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Kab. Bojonegoro.
"Dari 13 kasus, di kasus terakhir yang kita tangani adalah perkara penjambretan yang didasari keinginan untuk memperoleh biaya persalinan dengan cepat. Setelah kita kumpulkan kedua belah pihak dan kepala desa terkait serta tokoh masyarakat, akhirnya pihak korban dapat legowo dan berbesar hati untuk memaafkan dan menghentikan perkara," jelasnya.
Dengan demikian, penting dan perlu kita sampaikan dan mengajak seluruh pemerintahan desa beserta tokoh masyarakatnya untuk mendukung keadilan berdasarkan sikap humanisme. Dan kita fasilitasi melalui rumah RJ sebagai wadah musyawarah. Terang Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bojonegoro. (Y2k/3s)
Read more info "Kepala Desa se - Kabupaten Bojonegoro siap Dukung Penerapan RJ" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : Humas Pemkab