Kodim 0813 Bojonegoro bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Program JKN
Pihaknya juga mengimbau, jika terjadi perubahan data kepesertaan seperti pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perubahan kelas rawat, perubahan data kependudukan, perubahan alamat, tambah/kurang anggota keluarga, maupun perubahan jenis kepesertaan agar segera dilakukan pelaporan ke BPJS Kesehatan guna pembaruan datanya, sehingga peserta tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Kami mengimbau agar peserta JKN dapat aktif menyampaikan perubahan data kepesertaannya melalui kanal layanan JKN seperti Mobile JKN, PANDAWA, maupun CHIKA. Sehingga saat terjadi sakit, sudah dapat dimanfaatkan dengan menggunkan alur layanan baik saat rawat jalan maupun rawat inap," ucapnya.
Bintara Bagian Perawatan Personel (Watpers) Staf Pers Kodim 0813 Bojonegoro, Serma Dadang Isdianto, mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Bojonegoro tersebut dalam rangka memberikan pemahaman langsung kepada seluruh prajurit dan ASN, dengan harapan anggota semakin memahami akan kemudahan dalam memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN, salah satunya tentang aplikasi Mobile JKN.
"Layanan di Mobile JKN ini mudah, selain tidak perlu antre di kantor BPJS Kesehatan, juga tidak menyita aktivitas di kantor. Fitur yang di hadirkan banyak, membuat semakin yakin BPJS Kesehatan ini layanan terdepan kesehatan untuk masyarakat," pungkasnya. (Y2k/3s)
Read more info "Kodim 0813 Bojonegoro bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Program JKN" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id