Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Beberapa Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

JATIMNEWS | BOJONEGORO – Jajaran Kepolisian Resort Bojonegoro berhasil mengungkap kasus perkosaan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Dengan pelaku PR (25) tahun dengan kasus perkosaan dan K.H (27) tahun dengan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Hal itu sesuai dengan press realeas yang dilakukan oleh kepolisian yang dipimpin langsung oleh AKBP Muhammad Cahniago di halaman Mako Polres Bojonegoro, Jawa Timur Selasa (14/06/2022) pagi.
Disebutkan dalam realeas, kejadian perkosaan yang dilakukan oleh PR terjadi pada hari Jum’at 13 Mei 2022 sekira pukul 6 di dalam kamar lantai 2 cafe dan pencucian mobil AR Jaya beralamatkan di Desa Mojoranu, Dander Bojonegoro.
Kasus itu terungkap dari laporan AP (27) alamat Bojonegoro. Berdasarakan laporan polisi : LP-B/13/V/2022/SPKT Polsek Dander.
Adapun modus yang digunakn pelaku dengan mengajak korban curhat tentang masalah keluarganya.
Kemudian PR tersangka timbul niat melakuknan perbuatan bejat tersebut. Dalam kondisi itu tersangka langsung membalikan tubuh hingga terlentang. Lalu, tubbuh korban di dekap oleh pelaku.
Kemudian tersangka memasukkan jarinya ke kelamin korban. Lanjutnya, setelah jari di masukkan terus kelamin pelaku dimasukkan ke kelamin korban.
Read more info "Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Beberapa Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id