Wujudkan Binter Yang Adaptif, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Sosialisasi Bidang Wanwil TA. 2022

Dikatakan, tugas pokok TNI sesuai UU RI Nomor 34 Tahun 2004 pasal 7 ayat (1) adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Sedangkan tugas pokok TNI AD pada pasal 8D yaitu melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat untuk membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan yang dipersiapkan secara dini, meliputi pembinaan terhadap sumber daya nasional diantaranya meliputi pembinaan sumber daya alam dan buatan, sarana dan prasarana dan pemetaan potensi wilayah serta peta wilayah yang siap untuk mendukung terwujudnya ruang juang, alat juang dan kondisi juang yang tangguh guna kepentingan pertahanan negara.
"Sesuai UU RI Nomor 34 Tahun 2004 pasal 1 point 6 dijelaskan bahwa sistem pertahanan negara melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya. Serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman," terangnya.
"Guna terwujudnya sistem pertahanan bersifat semesta, maka TNI AD melalui Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat melalui kegiatan pembinaan teritorial yaitu sosialisasi tingkat Korem Bidang Wanwil TA.2022," paparnya.
"Harapannya, para peserta dapat mengaplikasikan materi yang telah diajarkan dalam menunjang tugas diwilayah," pungkasnya. (Red)
Read more info "Wujudkan Binter Yang Adaptif, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Sosialisasi Bidang Wanwil TA. 2022" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id