Kartini Masa Kini, Kesetaraan Gender Bukti Perjuangan Perempuan Bojonegoro untuk Negeri

Adapun berdasarkan website kemenpppa.go.id, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender telah ditetapkan melalui GBHN 1999, UU No.25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas 2000-2004), dan dipertegas dalam Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG).
Namun sejatinya, Pengarusutamaan Gender (PUG) sesuai Inpres 9 Tahun 2000 merupakan sebuah proses yang memasukkan analisa gender ke dalam program-program kerja dan seluruh kegiatan instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Mulai tahap perencanaan program, pelaksanaan program sampai monitoring dan evaluasi program.
Juga menjadi salah satu strategi pembangunan yang dilakukan dengan cara pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program, proyek dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Tapi perlu ditekankan, sesuai paparan Nursyahbani Katjasungkana, Ketua Pengurus Komunitas Putera Pertiwi dan Asosiasi LBH APIK Indonesia bahwa PUG yang diimplementasikan melalui Anggaran Responsif Gender (ARG), bukan memisalkan alokasi untuk perempuan dan laki-laki. Namun sebagai instrument untuk mencapai keadilan gender akibat ketidakadilan yang terjadi sepanjang sejarahnya.(cs)
Read more info "Kartini Masa Kini, Kesetaraan Gender Bukti Perjuangan Perempuan Bojonegoro untuk Negeri" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id