Ketimpangan Petani Untuk Mendapatkan Pupuk Subsidi

"Fungsi Pendamping Lapangan (PL) harus dimaksimalkan, mulai dari pendataan sampai penyaluran. Seharusnya di koordinasi dengan pemerintah desa jika ada yang belum jelas. Jangan sampai tahun semi tahun petani selalu dirugikan, kasian petani yang hanya menggantungkan hidupnya lewat hasil panen kalau sampai gagal panen," tegas salah satu petani desa sembung
Menanggapi itu,pejabat Unit Pelaksana Teknis Pertanian, Kecamatan Kapas menjelaskan permasalahan Pupuk Bersubsidi ini cukup rumit mulai dari proses pengumpulan dan entri data sampai muncul E-RDKK.
"Karena sistemnya yang serba online, kemungkinan kesalahan terjadi pada proses entri dan pengaploadan datanya, karena membutuhkan jaringan internet yang stabil," dalihnya.
Selain itu, lanjutnya, bisa jadi juga karena data yang dikumpulkan belum lengkap, sehingga nama-nama yang belum masuk RDKK itu tidak ada. Sementara pengaploadan datanya punya batasan waktu.
"Sebagai contoh saja, luas areal yang ada di Desa sebanyak 190 hektar, sementara yang masuk hanya 183,7 Hektar, selisihnya ada 6,3 hektar yang belum terdata," ujarnya.
Setelah berpanjang lebar, langkah strategis yang diambil sebagai hasil musyawarah adalah masing-masing Ketua kelompok tani supaya bisa membagi jatah anggota kelompoknya yang dapat lebih banyak ke petani yang tidak kebagian jatah. Sembari mendata ulang areal anggota kelompok tani sebagai perbaikan RDKK untuk tahun depan.
Solusi selanjutnya adalah ditekankan kepada PL supaya lebih intens komunikasi dengan Ketua Kelompok Tani dan Pemerintah Desa.(yuk/tris)
Read more info "Ketimpangan Petani Untuk Mendapatkan Pupuk Subsidi" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id