Peringati KORPRI Setengah Abad, Bupati Anna: Pangkas Pelayanan Publik yang Rumit

JATIMNEWS | BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro menggelar upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-50 di halaman Pendopo Malowopati, Kabupaten Bojonegoro, Senin (29/11/2021). Pelaksanaan semi virtual dan dihadiri oleh seluruh ASN di 28 kecamatan secara virtual.
Tema kali ini yaitu “ASN bersatu, Korpri Tangguh dan Indonesia Tumbuh”. Inovasi birokrasi ke depan harus cepat dan mudah sehingga masyarakat terlayani dengan baik.
“Atas nama Pemkab Bojonegoro, saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada segenap keluarga besar KORPRI yang telah, sudah, dan sedang mengemban tugas, tanggung jawab, dan pengabdian negara kepada bangsa dan seluruh masyarakat,” ucap Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.
Bupati Anna menjelaskan, pada 2021 ini, KORPRI memperingati dan merayakan HUT yang ke-50. Artinya, KORPRI telah memberi kontribusi selama setengah abad. Perjuangan selama setengah abad ini harus diteruskan dan ditingkatkan.
Sejak pertama kali berdiri, KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi pegawai Republik Indonesia yang selalu berupaya terus-menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga legalitas dan terus berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.
Sejalan dengan berlakunya undang-undang aparatur sipil negara (ASN), KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintah yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengemban kesejahteraan anggota.
Bupati Anna menyampaikan, seluruh anggota KORPRI diharapakan dapat meningkatkan kontribusi dan upayanya untuk memajukan masyarakat dan negara. Terutama di tengah situasi pandemi seperti sekarang.
Kepada seluruh anggota KORPRI Kabupaten Bojonegoro di semua sektor dan tingkatan untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
Read more info "Peringati KORPRI Setengah Abad, Bupati Anna: Pangkas Pelayanan Publik yang Rumit " on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : Kabit Kominfo