IKIP PGRI Bojonegoro Lakukan MoU Dengan Pengadilan Negeri Kelas 1B Bojonegoro Dalam Pemahaman Hukum

JATIMNEWS | BOJONEGORO - Kamis (30/9/21) bertempat Pengadilan Negeri Bojonegoro di ruang comand center jalan Hayam Wuruk no.131 Bojonegoro, berlangsung penandatanganan kerjasama antara PN Bojonegoro kelas 1B dengan institut keguruan dan ilmu pendidikan (IKIP) PGRI Bojonegoro akreditasi B melakukan MoU sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman bersama no 431/IKIP PGRI/0.12/2017 dan W14.U10/1826/H M.00.1/12/2917 tentang praktek pemahaman hukum.
Dalam kesempatan penandatanganan kerjasama itu dari pihak IKIP PGRI Bojonegoro di hadiri oleh My.Fruri Stevani,M.pd, Dekan fakultas pendidikan Ilmu pengetahuan sosial sebagai pihak pertama dan Esthafana Purwanto,S.H,M.H dari pengadilan negeri kabupaten Bojonegoro kelas 1B sebagai pihak kedua.
Selanjutnya dalam pernjanjian tersebut berlandaskan kesepahaman para Pihak untuk saling membantu dalam rangka memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk Mahasiswa Program
Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP PGRI Bojonegoro dalam hal pemahaman hukum.
Maksud dan tujuan kerjasama ini agar dapat meningkatkan pelaksanaan program pembelajaran di luar kampus bagi Mahasiswa, khususnya di bidang ilmu hukum.
Sebagai bentuk implementasi amanah kurikulum Program Studi Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan serta pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada
Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP PGRI Bojonegoro.
Pada dasarnya kesepakatan pihak IKIP PGRI Bojonegoro melakukan Mahasiswanya
magang di Pengadilan Negeri Bojonegoro diberikan pendampingan, penyuluhan
dan penilaian/evaluasi oleh Hakim Pendamping selama 2 (dua) bulan berturut-turut dan mahasiswa mendapat pembinaan langsung oleh Hakim Pendamping dapat memiliki kemampuan paralegal yang sanggup memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Kedepannya mahasiswa yang magang di Pengadilan negeri Bojonegoro Taat administrasi dan tata tertib di Pengadilan Negeri Bojonegoro, etos kerja, loyalitas dan kedisiplinan, pemahaman tentang adminstrasi kesekretariatan pengadilan negeri, administrasi kepaniteraan pengadilan negeri, administrasi perkara pengadilan negeri, administrasi layanan pengadilan negeri, Ilmu hukum acara perdata dan hukum acara pidana, ilmu hukum terapan, putusan hakim yang
mempunyai kekuatan hukum tetap dan pelaksanaan eksekusi.
Dan pelaksanaan kegiatan MoU ini dihadiri oleh jajaran Dekanat Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP PGRI Bojonegoro dan para Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri kelas 1 B Bojonegoro. (Tris/ayu)
Editor :sitirahayu
Source : Haris