Mawardi Ms Menjadi Narasumber Webinar Hukum

Foto : Para Narasumber Webinar Hukum The Series III
JATIMNEWS | SITUBONDO - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Huda Kapongan Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur menghadirkan Mawardi Ms sebagai salah satu Narasumber Wabiner Hukum The Series III dengan tema "Legislasi di Masa Pandemi" yang diselenggarakan melalui via zoom, Jumat (03/09/2021) dimulai sekira pukul 19.00 Wib.
Selain Mahasiswa internal STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo yang menjadi peserta Wabiner tersebut, juga nampak beberapa mahasiswa luar semisal mahasiswa Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo, UNISMA Malang, UINSA Yogyakarta, UBAYA Surabaya, mahasiswa dari Probolinggo, Semarang dan beberapa kabupaten yang lain.
Selain itu juga ada peserta yang sudah berprofesi sebagai praktisi hukum, semisal pengacara/advokat, paralegal dan bahkan mantan Hakim Pengadilan Agama Banyuwangi.
Mawardi Ms menyampaikan terkait Pandangan Hukum terhadap Legislasi di Masa Pandemi Covid-19 dengan menyampaikan terkait IMPRES dan juga PP yang mengatur terkait Covid 19 dan juga tentang pemberlakuan PSBB dan lain sebagainya sehingga sampai pada PPKM yang berlevel-level serta juga mengungkapkan terkait fungsi dari lembaga legislatif.
"Jika ada kebijakan atau aturan yang dianggap mendiskreditkan terhadap masyarakat, itu sudah dilakukan beberapa tindakan baik dari Audience dan bahkan menggelar aksi demonstrasi guna menyampaikan aspirasinya, meskipun pada kenyataannya aspirasi masyarakat tidak didengar oleh pejabat publik yang memiliki kendali kebijakan," salah satu ungkapan Mawardi Ms.
Mawardi Ms yang merupakan Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum MABES Sumenep dan juga Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Timur Media Sigap News juga menyinggung dengan bahasa majasnya, "Membangunkan orang yang benar-benar tidur, jauh lebih gampang dari pada membangunkan orang yang pura-pura tidur, hal ini saya analogikan bahwa memberikan pemahaman atau aspirasi kepada masyarakat yang benar-benar tidak tahu Hukum jauh lebih gampang daripada menyampaikan aspirasi kepada orang-orang yang tahu hukum akan tetapi berpura-pura tidak tahu hukum," pungkasnya.
Editor :mawardi@2021
Source : Tim Media BEM STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo