Bupati Bojonegoro: Status KLA Harus Diwujudkan dalam Program Pemenuhan Hak Anak
Bupati Bojonegoro: Status KLA Harus Diwujudkan dalam Program Pemenuhan Hak Anak
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO -- Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa status Kabupaten Layak Anak (KLA) tidak boleh hanya berhenti sebagai wacana di atas kertas. Akan tetapi harus berdampak pada pemenuhan hak anak.
Penegasan ini disampaikan Bupati Setyo Wahono dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang diselenggarakan di Ruang Angling Dharma Lt. 2 Pemkab Bojonegoro, Rabu (23/092026).
"Anak-anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh, sehat, dan menempuh pendidikan yang layak. KLA bukan sekadar tulisan maupun regulasi, tetapi kewajiban yang harus diwujudkan dalam tiap program dan kegiatan," ujar Bupati.
Ia meminta seluruh jajaran OPD dan pemangku kepentingan untuk mengintegrasikan perspektif anak dalam setiap penyusunan kebijakan. Koordinasi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung masa depan anak-anak di Bojonegoro.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo Wahyutomo, menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2026 ini hadir sebagai pedoman strategis dan dasar hukum yang mengikat.
"Penetapan perda ini menjadi pijakan agar penyelenggaraan KLA berjalan terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Pemenuhan hak anak membutuhkan sinergi lintas elemen, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, hingga lingkungan keluarga," jelasnya.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, DP3AKB akan melanjutkan sosialisasi ini secara berjenjang hingga ke tingkat kecamatan dan seluruh jajaran perangkat daerah. Langkah ini diambil guna menyamakan persepsi di lapangan, sehingga setiap kebijakan daerah secara nyata berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.(Yis/YY)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id