Bus Simling Diluncurkan, Kapolres Mojokerto Kota: Perpanjang SIM Tak Perlu Lagi Jauh-jauh ke Satpas
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri resmi meluncurkan inovasi layanan Bus SIM Keliling (Bus Simling) di Lapangan Patih Gajah Mada, Mapolres Mojokerto Kota, Senin pagi.
MOJOKERTO – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri resmi meluncurkan inovasi layanan Bus SIM Keliling (Bus Simling) di Lapangan Patih Gajah Mada, Mapolres Mojokerto Kota, Senin pagi. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A dan C tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Menurut AKBP Daniel, kehadiran Bus Simling merupakan wujud pelayanan pola “jemput bola” guna mendekatkan diri dan merespons kebutuhan warga yang bermukim di wilayah cukup jauh dari kantor Satpas.
“Kami hadir melayani perpanjangan SIM A dan C secara langsung ke masyarakat, terutama yang rumahnya jauh menjangkau Satpas. Ini bentuk nyata kepedulian kami agar pelayanan negara lebih mudah diakses warga,” ujar Kapolres usai meluncurkan layanan tersebut.
Prioritas pelayanan perdana ini menyasar empat kecamatan di utara Sungai Brantas yang aksesnya cukup jauh ke pusat pelayanan, yaitu Kecamatan Gedeg, Jetis, Kemlagi, dan Dawarblandong. Dengan Bus Simling, warga di wilayah tersebut kini tidak perlu lagi meluangkan waktu dan biaya lebih hanya untuk mengurus perpanjangan dokumen berkendara.
Masyarakat menyambut antusias inovasi ini, berharap ke depannya jadwal dan rute Bus Simling dapat diperluas agar seluruh lapisan masyarakat semakin terbantu dalam urusan administrasi berkendara.(Budiono)
Editor :Mirna Lita