Siap Tindak Penyebar Informasi Menyesatkan
Polres Tegaskan Isu Anak Kades Sidomukti Terlibat Judol Hoaks
Polres Tegaskan Isu Anak Kades Sidomukti Terlibat Judol Hoaks, Siap Tindak Penyebar Informasi Menyesatkan
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO — Beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan anak Kepala Desa Sidomukti yang disebut-sebut tertangkap kasus judi online (judol) dipastikan tidak benar. Kepolisian Resor Bojonegoro melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks yang tidak berdasar.
Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana melalui Kasi Humas IPTU Karyoto menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada penangkapan maupun laporan terkait anak kepala desa sebagaimana yang diberitakan.
“Tidak benar adanya penangkapan anak kades terkait judi online. Memang ada penanganan kasus di wilayah Sidomukti, namun itu berbeda, yakni kasus dugaan pemalsuan tanda tangan serta perkara yang melibatkan oknum kepala dusun (kasun)tp ini sudah selesai (damai),” tegas IPTU Karyoto.
Lebih lanjut, pihak kepolisian membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau dicemarkan nama baiknya akibat pemberitaan tersebut untuk menempuh jalur hukum.
“Silakan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke SPKT Polres. Kami akan menindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomukti, Tohir, juga membantah keras pemberitaan yang beredar. Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut keluarganya terlibat kasus judol adalah tidak benar dan menyesatkan.
“Memang ada pemberitaan yang menyebut keluarga kami, namun itu hoaks. Tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Tohir.
Ia juga menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas sumber informasi yang dinilai telah mencemarkan nama baik keluarganya.
“Kami akan telusuri dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan balik pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks tersebut, termasuk narasumbernya,” tegasnya.
Tohir berharap ke depan seluruh insan pers dapat lebih mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi sebelum mempublikasikan informasi kepada publik.
“Media memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi. Karena itu, setiap pemberitaan harus melalui konfirmasi yang benar agar menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta bijak dalam menyikapi setiap konten yang beredar di media sosial.(Red)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id