Kalapas Kelas II B Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kabupaten Lumajang, Mahendra Sulaksana, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung di halaman Polres
Lumajang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kabupaten Lumajang, Mahendra Sulaksana, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung di halaman Polres Kabupaten Lumajang pada Sabtu (28/9).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofik, serta dihadiri oleh Pj Bupati Kabupaten Lumajang, Forkompimda, dan pejabat terkait lainnya, termasuk para awak media di Kabupaten Lumajang.
Acara dimulai pukul 09.30 WIB dan diwarnai dengan pemusnahan barang bukti berupa 41.000 butir ganja dan 10 kg ganja kering. Pemusnahan tersebut merupakan upaya untuk mencegah peredaran narkoba yang telah banyak merugikan masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kalapas Lumajang, Mahendra Sulaksana, memberikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Lumajang atas kinerja mereka dalam memberantas peredaran narkoba.
"Sebagai penegak hukum, kita berkewajiban untuk bersama-sama secara sinergi melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Lumajang yang bersih dan bebas dari narkoba," tegasnya.
Mahendra menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 3+1 kunci pemasyarakatan yang maju, yakni sinergisitas antara instansi penegak hukum di Kabupaten Lumajang.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat terkait, sebagai bentuk penegasan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Lumajang.
Editor :Tim Sigapnews