Korban Arisan Online Mengadu, Polres Bojonegoro Lakukan Penyelidikan
Korban penipuan investasi bodong berkedok arisan online mendatangi Polres Bojonegoro.
JATIMNEWS | BOJONEGORO - Korban penipuan investasi bodong berkedok arisan online mendatangi Polres Bojonegoro. Mereka mengadukan atas tindakan penipuan yang mereka alami. Kali ini pihak Kepolisian merespon cepat menerima pengaduan tersebut dan memintai keterangan para pelapor atau korban dan akan melakukan panyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan ada beberapa korban yang melaporkan adanya penipuan investasi bodong yang berkedok arisan yang mengakibatkan total kerugian ratusan juta. Penanganan kasus ini sedang tahap penyelidikan.
“Hari ini kami terima pengaduan para pelapor atau korban, kita mintai keterangan awal dari para korban,” ucap Kasat Reskrim kepada awak media ini di Mapolres, Kamis(17/11/2022).
AKP Girindra menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada para korban atau pelapor arisan online untuk klarifikasi pengaduan tersebut, dari keterangan para korban pihaknya akan mendalami dan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari Satreskrim secepatnya melakukan pemeriksaan para korban atau pelapor. Nanti akan kita lihat bukti-bukti pendukung serta segala macamnya kita cek dan masih akan mendalami lebih lanjut," imbuh Kasat.
Sementara itu, salah satu pelapor yang tidak mau disebutkan namanya berharap kasus ini cepat selesai dan admin dari arisan online tersebut bisa kembali.
"Harapannya cepat selesai. Admin bisa kembali dan uang kami kembali semua," ujarnya. (Y2K/3S)
Editor :sitirahayu